Jumat, 09 Oktober 2009

HUTANG

Aku sering merasa takut bila berhutang kepada seseorang, takut kalau lupa membayarnya, sedang sang pemberi hutang lupa tidak meridhoinya sampai meninggal. Ku sering merasa kasihan kepada orang – orang yang memiliki hutang, apalagi kalau yang hutang adalah anggota keluargaku, terutama orang tua. Banyak sekali ku melihat para orang tua yang berhutang untuk membiayai pendidikan anak – anaknya. Pendidikan sekarang memang masih susah dijangkau oleh kaum pegawai negeri sipil , terutama guru.

Hutang dapat menyebabkan kerisauan seseorang di malam hari, sampai stress tidak bisa tidur. Hutang juga dapat menghinakan seseorang di siang hari dalam kehidupan bermasyarakat, sebagaimana sabda Nabi SAW, “ Berhati-hatilah dalam berhutang. Sesungguhnya berhutang itu suatu kesedihan pada malam hari dan kerendahan diri (kehinaan) di siang hari. “ (HR.Ibnu Babawih-dan-Al-Baihaqi). Orang yang memiliki banyak hutang merupakan bentuk penghinaan yang diberikan Allah terhadap orang tersebut ketika masih hidup di dunia, sebagaimana hadist Nabi SAW berikut ,” Hutang adalah bendera Allah di muka bumi. Apabila Allah hendak menghinakan seorang hamba maka diikatkan ke lehernya.” (HR. Ahmad dan Al Hakim)
Ku juga sering merasa kasihan jika orang tuaku yang memiliki hutang memohon sesuatu kepada Allah SWT lewat do’anya, karena Allah sudah memperingatkan do’a bagi orang yang berhutang susah dikabulkan Allah di dunia ini. Hal ini dijelaskan dalam hadist Nabi ,”
Waspadalah dan hindarilah do'a orang yang dalam kesulitan untuk membayar kembali hutangnya. (HR. Ad-Dailami)

Hutang seseorang di dunia ini ibarat sebagai bendera peringatan yang diberikan Allah SWT kepada seseorang sebagai bentuk penggadaian orang tersebut di akherat kelak, jika seseorang melunasi hutangnya maka bendera penggadaiannya akan lepas , ini dijelaskan dalam hadist,” Seorang hamba muslim yang membayar hutang saudaranya maka Allah akan melepaskan ikatan penggadaiannya pada hari kiamat.” (HR. Mashabih Assunnah)

Jika seseorang yang akan meninggal dunia masih memiliki hutang kepada orang lain, maka harus mendahulukan pembayaran hutangnya tersebut sebelum membuat wasiat kepada seseorang yang akan ditinggalkannya, karena roh manusia setelah wafat jika hutangnya belum dulunasi ketika meninggal dunia akan terkatung – katung di dunia sampai hutangnya telah terlunasi, maka sebagai ahli waris orang dari orang yang banyak hutang haruslah menjadi orang kaya. Ini dapat diterangkan dalam hadist Nabi berikut ,” Rasulullah Saw memutuskan untuk mendahulukan penyelesaian hutang sebelum melaksanakan wasiat. “ (HR. Al Hakim) dan hadist lainnya, “Roh seorang mukmin masih terkatung-katung (sesudah wafatnya) sampai hutangnya di dunia dilunasi. “ (HR. Ahmad). Dan yang jelas berdasarkan sabda Nabi SAW jika orang sebetulnya sudah mampu untuk membayar hutang tetapi selalu menunda – nunda pembayarannya ini dikatakan Allah sebagai orang zalim dan sebaik – baik dari orang mu’min adalah yang paling baik dalam membayar hutang. Maka berhati – hatilah jika salah seorang dari anggota keluarga kita masih terjebak dalam lilitan hutang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar