Selasa, 06 Oktober 2009

MARRIED BY ACCIDENT (MBA)

Married By Accident merupakan istilah yang umum pada pernikahan sepasang kekasih yang telah melakukan perzinaan dahulu sehingga berbuah janin yang terkandung dalam perut si wanita. Di desaku sudah banyak pasang orang yang melakukan hal tersebut. Na’uzubillah. Sebagai contoh teman SD-ku yakni BK, NK, dan RE. Dahulu, mereka orang yang aktif organisasi dan berprestasi. Rekan akrab SMP- ku yakni H , dia juga sangat pandai, sangat aktif berorganisasi, dan berprestasi di tingkat kabupaten.

Sedangkan di lingkungan tempat tinggalku, ada AL, DJ, AI, UC, EK,UH, dan lainnya. Karena mereka semua berasal dari keluarga berada jadi hal tersebut tidak dibesar-besarkan. Sebenarnya siapa yang salah? Orang tua ataukah anaknya tersebut? Sungguh kasihan aku melihatnya. Dalam masalah ekonomi, saya melihat kebenaran sabda Nabi ,

Perzinaan mengakibatkan kemiskinan.” (HR. Al-Baihaqi dan Asysyihaab)


Salah satu akibatnya adalah banyak remaja yang berkiblat pada budaya Eropa, sehingga mereka beranggapan bahwa Eropalah yang merupakan negara maju dengan budaya maju. Mereka lupa dengan norma – norma timur yang cukup berpegang pada aturan – aturan agama. Arus informasi yang begitu gencar, seperti lewat media TV, radio,HP, internet, majalah cukup menjadi alat ampuh untuk melemahkan sendi – sendi akhlak.

Hampir semua film barat yang ditayangkan dalam TV disisipi adekan seks yang ini merupakan bentuk perzinaan. Padahal film – film tersebut sering menjadi jamuan masyarakat Indonesia apalagi sering dilihat oleh remaja dan anak – anak yang notabene masih dalam pencarian jati diri. Mereka beranggapan bahwa itulah norma yang berlaku semestinya, karena pendidikan agama yang kurang cukup, akhirnya mereka terjebak dalam nistanya perilaku tersebut. Mereka melakukan pergaulan bebas dengan cowok maupun cewek. Mereka tidak mengenal hijab, padahal gharizah (syahwat) pemuda itu cukup besar yang rawan kalau dibiarkan bebas.

Kita semua harus nahi munkar terhadap orang – orang yang melakukan hubungan terlalu bebas terutama di lingkungan kita supaya daerah kita tidak mendapatkan laknat dari Allah SWT. Sesuai hadist Nabi “Apabila perzinaan dan riba telah melanda suatu negeri maka mereka (penghuninya) sudah menghalalkan atas mereka sendiri siksaan Allah.” (HR. Ath-Thabrani dan Al-Hakim). Dalam hadist lain sudah dijelaskan pula nasib orang – orang yang melakukan zina , dalam hadist qudsi, “Ada dua golongan dari penghuni neraka yang Aku tidak sampai melihat mereka yaitu suatu kaum yang menyandang pecut seperti ekor sapi (yang) dipakai untuk memukuli orang-orang dan wanita-wanita berpakaian mini, telanjang. Mereka melenggang bergoyang. Rambutnya ibarat punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga atau mencium harumnya surga yang sebenarnya dapat dirasakan dari jarak sekian sekian.” (HR. Muslim).
Dalam yaumul akhir kelak juga akan diperlihatkan orang – orang yang melakukan zina, mereka akan melihat perbuatan mereka sendiri sebagaimana dalam hadist, “Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua telinga zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhasrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisir atau diwujudkan) oleh kelamin atau digagalkannya”. (HR. Bukhari) Apalagi sejak zaman nabi SAW, bagi orang – orang yang telah menikah dan melakukan zina itu halal darahnya. Dari Ibnu Mas’ud rodhiallohu ‘anhu, dia berkata: “Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak halal ditumpahkan darah seorang muslim kecuali karena salah satu di antara tiga alasan: orang yang telah kawin melakukan zina, orang yang membunuh jiwa (orang muslim) dan orang yang meninggalkan agamanya memisahkan diri dari jamaah.” (HR. Bukhori dan Muslim).

Begitulah nasib para pelaku zina, semoga bagi kita yang masih muda disayang oleh Allah untuk tidak melakukan hal – hal tersebut apalagi mendekatinya. Dalam Al qur’an Allah telah menerangkan larangan mendekati zina seperti pergaulan bebas, mengunjungi tempat – tempat hiburan yang rawan pergaulan bebas dan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar