Selasa, 06 Oktober 2009

MENYENTUH CEWEK

Sebuah dilema memang, dalam pergaulan remaja yang kian berkembang. Aku sempat bimbang dan ragu mungkin ini akan menjadi polemik di hati. Sewaktu SDN dan SMPN, seperti umumnya orang-orang Indonesia yang menganut Mazhab Syafi’i bahwa bersentuhan kulit vs kulit antara cowok vs cewek hanya membatalkan wudhu’ karena memang lingkungan keluargaku yang warga nahdliyin tulen dan sejati. Apalagi background sekolah diniyah dan wustho ku yang juga berdasar kurikulum Nahdliyin. Artinya bersentuhan hanya makruh.

Pergaulan remaja antara cowok dan cewek yang tak bisa lepas dari persentuhan ini cukup mengusik pikiran terutama setelah ku telah sekolah di SMA MTA Surakarta dan kuliah di Jurusan Teknik Kimia UNDIP. Ketika bertemu dengan teman-teman SD dan SMP seolah enggan antara iya dan tidak untuk bersalaman dengan cewek.

Tetapi setelah ku melihat hampir sebagian besar teman-teman alumni santri pondok pesantren dan Kyai-nya juga kalau bersalaman pernah dengan bersentuhan kulit. Setelah ditanya, ternyata mereka berdasarkan mazhab syafi’i.

Berdasarkan Mazhab Syafi’i dan ulama – ulama yang mendukungnya seperti sebagian besar ulama Nahdliyin beranggapan bahwa bersentuhan antara laki – laki dan wanita yang bukan muhrimnya hanya membatalkan wudlu’ saja. Artinya, bersentuhan kulit cowok dengan cewek tidak dosa, asal tidak dengan syahwat. Dasarnya dalam QS. An-Nisa : 43

“ …………………………. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan , atau datang dari WC atau menyentuh kamu akan perempuan , kemudian kamu tidak mendapatkan air (untuk berwudhu’) maka tayamumlah kamu dengan tanah yang bersih, maka sapulah muka dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf dan Maha Pengampun.”

Sedangakan dalam MTA dan kajian Islam Modern bahwa, bersentuhan kulit antara cowok dengan cewek itu haram. Sesuai Hadist Nabi, “ Sungguh kepala salah seorang di antara kamu ditusuk dengan jarum dari besi , lebih baik baginya dari pada menyentuh perempuan yang tidak halal baginya .” (HR. Baihaqi, Thobroni; dan Bukhori).

Sikap ku selama ini hanya berusaha untuk tidak bersentuhan kulit kalau bersalaman. Seperti waktu SMA sama sekali tidak. Dalam kuliah juga Alhamdulillah lingkungan mendukung untuk mengamalkan hadis tersebut. Karena aku udah cukup dikenal sebagai Aktivis Dakwah Kampus (ADK) kecil-kecilan di Jurusan Teknik Kimia dan Fakultas Teknik UNDIP, dan lagi, teman-teman Team Majelis Syuro Jurusan (MSJ) yang gigih menebarkan wangi-wangi dakwah Islam cukup memberi spirit dalam mengarungi kebebasan pergaulan muda-mudi.

Walapun demikian, ku memang tak bisa istiqomah dalam hal ini. Kadang aku juga bersentuhan kulit kalau salaman dengan cewek yang awam. Setiap mengalami hal ini pedoman ku mengikuti fatwa ulama Mazhab Syafi’i yakni hanya makruh , kalaupun aku mendapatkan dosa semoga amalan – amalan sunah ku dapat menutupi dosa yang ku lakukan tersebut. Karena ku yakin sesuai akhir QS An-Nisa : 43, Allah Maha Pemaaf dan Maha Pengampun bagi hamba-hamba – Nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar